Ternyata Hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang Belum Diserahkan ke Kemenkumham

- 11 Maret 2021, 21:03 WIB
Logo Partai Demokrat di gedung DPR RI.
Logo Partai Demokrat di gedung DPR RI. /pikiran-rakyat.com/Amri Faisol

BERITA DIY - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mengungkapkan bahwa mereka belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Baca Juga: Terbukti Ikut KLB Partai Demokrat, Empat Ketus DPC di Sulawesi Selatan Dipecat

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengatakan, mereka masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Allen dikutip dari Antara, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Daftar Harga HP iPhone Maret 2021 Termurah Terbaik

Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Gelar Jumpa Pers Pertama, Ketum Moeldoko Tak Hadir

Pernyataan Allen itu sekalihus menjawab beragam kabar yang mengatakan bahwa Partai Demokrat KLB pimpinan Moeldoko sudah menyerahkan hasil kongres ke KemenkumHAM.

Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni Allen mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat. "Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," katanya.

Baca Juga: Shio Besok Jumat 12 Maret 2021: Keberuntungan Hadir di Semua Shio!

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kemenkumham. Bahkan Jhoni Allen mengaku belum tahu kapan dokumen yang bisa diserahkan ke Kemenkumham siap.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat KLB Ilal Ferhard menyatakan bahwa mereka sudah menyerahkan hasil kongres ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Maret 2021 kemarin. Namun pernyataan Ilal dibantah oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto yang mengatakan KemnkumHAM belum menerima dokumen terkait hasil KLB Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah