Baca Juga: Imbas Ikut KLB, Dua Ketua DPC Partai Demokrat di Riau Dipecat
“Kemudian ada aduan dari TSI, kita proses. Kita tidak melakukan penahanan karena memang tidak bisa ditahan. Lanjut BAP nanti kita akan proses lanjut penyidikannya tetapi tidak ditahan. Jadi, proses tetap kita proses karena ancaman hukumannya tidak memungkinkan untuk penahanan, ya tetap kita proses dan (setelah itu) pulang," sambungnya.
Tidak sampai disitu, Harun juga menjelaskan bahwa Khadijah masih berstatus terduga dan masih dalam proses pemeriksaan penyelidik.
Untuk diketahui, Khadijah telah membuat video klarifikasi permintaan maaf atas tindakan tidak terpujinya tersebut di Instagram Taman Safari Indonesia pada 9 Maret 2021.
Dirinya menuturkan bahwa dirinya baru pertama kali ke Taman Safari Indonesia dan tidak sengaja melakukan hal tersebut.
"Saya melempar, enggak sengaja itu," kata Khadijah.
Atas perbuatanya, dirinya juga menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.***