Pelaku Pelempar Botol Plastik ke Kudanil Ternyata Seorang Nenek Berusia 65 Tahun: Terancam 3 Bulan Penjara

- 11 Maret 2021, 14:24 WIB
Kolase foto nenek berusia 64 tahun pelaku pelemparan botol plastic ke Kudanil di Taman Safari Indonesia.
Kolase foto nenek berusia 64 tahun pelaku pelemparan botol plastic ke Kudanil di Taman Safari Indonesia. /Instagram.com/@taman_safari

 

BERITA DIY - Setelah sebuah video sempat viral di jagat maya terkait pengunjung Taman Safari yang melempar sebuah botol plastik ke mulut Kudanil beberapa waktu silam, pihak kepolisian akhirnya menindaklanjuti kasus tersebut.

Hal inipun ramai menjadi perbincangan warganet yang menyayangkan aksi pengunjung tersebut yang dirasa tidak memiliki nurani kepada makhluk hidup terutama hewan.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak Taman Safari Indonesia ke Polres Bogor pada Senin 8 Maret 2021 malam.

Baca Juga: Resep Membuat Boba dari Bahan Murah, Dijamin Kenyal dan Nikmat

Setelah melalui proses penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pelemparan botol plastik ke Kudanil tersebut adalah seorang nenek berusia berusia 64 tahun bernama Khadijah. 

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan pemeriksaan kepada Khadijah masih dalam proses.

Aparat keamanan menjerat kasus ini dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. Meskipun terancam hukuman, namun petugas tidak akan melakukan penahanan.

"Itu kita tangani tapi karena Pasal 302 KUHPidana tidak penahanan, kita proses tapi tidak ada penahanan. Pidananya melempar botol membuat pengaiayaan ringan terhadap kudanil,” tutur Harun, dilansir dari PMJNews Kamis, 11 Maret 2021.

Lebih lanjut, harun menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penahanan karena sedang dalam proses penyelidikan dan ancaman hukumannya tidak memungkinkan untuk melakukan penahanan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x