Minimalisir Pelanggaran di Jalur Sepeda, Sudinhub Jakarta Selatan Tempatkan Petugas Jaga Shift Pagi dan Sore

- 11 Maret 2021, 16:42 WIB
Pengguna sepeda melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, 24 Februari 2021.
Pengguna sepeda melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, 24 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

BERITA DIY - Suku Dinas Perhubungan (sudinhub) Jakarta Selatan tempatkan petugasnya di jalur sepeda demi menjaga keamanan dan mengantisipasi pelanggaran.

Hal itu seperti dikutip dari ANTARA pada Rabu, 10 Maret 2021. Para petugas ini akan terus berjaga di jalur sepeda sepanjang Jalan Sudirman dan sekitarnya.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, merespon dengan menempatkan petugas dengan shift pagi dan shift sore," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Leo Amstrong.

Baca Juga: Tak Lulus SD, TKW Arab Saudi Ini Berpenghasilan hingga Rp3,8 Miliar

Leo menjelaskan, penempatan ini dilakukan lantaran kerap terjadi pelanggaran yang melibatkan kendaraan bermotor.

Para pengguna kendaraan bermotor itu kerap menerobos jalur sepeda sehingga mengganggu para pengguna sepeda.

"Ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jalur sepeda," tambahnya.

Baca Juga: Apa itu Soft Skill? Berikut Pengertian dan Cara Meningkatkannya

Mengutip Pikiran-rakyat.com pada Rabu, 10 Maret 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merealisasikan jalur khusus sepeda sejak Februari lalu.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x