Dana Program DP Rumah 0 Rupiah Anies Baswedan Dikorupsi, KPK Buru Tersangka

- 8 Maret 2021, 12:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.* /Instagram.com/@aniesbaswedan/

BERITA DIY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Tahun 2019.

Adapun tanah yang dibeli itu, rencananya bakal dipakai untuk program DP 0 rupiah yang diunggulkan Anies Baswedan.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamer DKI Jakarta Dapat Penghargaan Lagi dari AS, Warganet Langsung Singgung Kakak Pembina

Dengan adanya penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Saat ini, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangkanya siapa saja sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.

Baca Juga: Rencana PSI Interpelasi Anies Ditertawakan Pimpinan DPRD DKI, Denny Siregar: Karena Kalian Beda

"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ucap Ali.

Selain itu, ia menyatakan tim penyidik KPK saat ini juga masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Gibran Rakabuming Bisa Perintah Menteri hingga Dikawal Paspampres Disorot, Warganet Heboh

"Pada waktunya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucap Ali.

KPK memastikan akan menyampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata dia.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah