Maret Cair Lagi, Ini Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet 2021: Sudah Bisa Akses YouTube

- 3 Maret 2021, 13:57 WIB
ILUSTRASI: Syarat dapat bantuan Kuota internet dari Kemdikbud di tahun 2021.
ILUSTRASI: Syarat dapat bantuan Kuota internet dari Kemdikbud di tahun 2021. /PIXABAY/terimakasih0

BERITA DIY-Bantuan Kuota Internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali dilanjutkan mulai bulan Maret, berikut syarat dapat paket data hingga 15 GB per bulan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem dalam Live Streaming Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin, 1 Maret 2021 lalu.

Kabar baiknya, kini kuota data internet sudah dapat digunakan untuk akses aplikasi YouTube, meskipun besaran bantuan yang didapat berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Maret 2021: Elsa Stres akan Jadi Janda, Angga Saingan Cinta Rafael?

“Kabar gembiranya adalah, karena sekarang Kuota Umum, YouTube sudah masuk dalam kuota ini, dan sudah bisa digunakan,” ungkap Mendikbud Nadiem Makarim.

Mendikbud menyampaikan, banyak guru dan murid kini mengakses beberapa materi yang berasal dari YouTube.

Namun, jika pada tahun 2020 lalu Kemendikbud memberikan kuota belajar hingga 50 GB, maka tahun ini, ada sedikit perbedaan hingga penurunan volume bantuan kuota internet.

Pada tahun 2021 ini, Kuota Data Internet yang diberikan kepada anak didik dan pendidik bernama Kuota Umum.

Baca Juga: Kabar Duka Kembali Selimuti Dunia Hiburan Indonesia, Produser Renitasari Sampaikan Doa atas Wafatnya Rina

Kuota ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Itu artinya, bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di Internet yang lebih relevan bagi pembelajaran.

Nantinya, bantuan kuota internet bagi peserta didik dan pendidik ini akan disalurkan setiap tanggal 11-15 dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima, dan mulai berlaku Maret 2021 hingga tiga bulan ke depan.

Berikut rincian bantuan kuota Internet yang diterima pada tahun 2021:

  1. Siswa PAUD, 7 GB per bulan
  2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), 10 GB per bulan
  3. Guru PAUD dan Dikdasmen, 12 GB per bulan
  4. Dosen Mahasiswa, 15 GB per bulan

Baca Juga: Merasa Ditipu Jokowi Soal Mobil Esemka, Rizal Ramli Dapat Respon Mengejutkan dari Susi Pudjiastuti

Adapun syarat yang harus dipenuhi siswa dan pendidik untuk dapat bantuan kuota internet di tahun 2021, yaitu:

  1. Penerima bantuan kuota pada November-Desember 2020, dan nomornya masih aktif
  2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak menerima bantuan kuota
  3. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTMJ lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020
  4. Siswa PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif (atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali)
  1. Pendidik PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di PDDIKTI, sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki KRS pada semester berjalan
  1. Dosen
  • Terdaftar di PDDIKTI sebagai dosen aktif
  • Memiliki NIDN, NIDK, atau NUP
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Kembali Berduka, Musisi Maia Estianty Sampaikan Doa atas Wafatnya Rina Gunawan

Apabila peserta didik atau pendidik melakukan perubahan nomor HP, dapat menghubungi operator pada satuan pendidikan untuk dilakukan update nomor HP.

Nantinya, bagi yang belum pernah menerima atau yang melakukan perubahan nomor HP akan menerima bantuan kuota internet pada April 2021.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x