"Alhamdulillah.. Terimakasih Presiden @jokowi," tulis akun twitter resmi NU di @nahdlatululama.
Sedangkan Muhammadiyah dikutip BERITA DIY dari website resmi Muhamamdiyah, melalui Ketua Umum Haedar Nashir mengapresiasi atas political-will Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres no 10/2021.
“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” tutur Haedar dikutip BERITA DIY dari muhammadiyah.or.id.***