Respon NU dan Muhammadiyah Soal Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres yang Izinkan Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 16:05 WIB
Respon NU dan Muhammadiyah Soal Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres yang Izinkan Investasi Miras.*
Respon NU dan Muhammadiyah Soal Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres yang Izinkan Investasi Miras.* /Instagram.com/@jokowi

BERITA DIY - Respon NU dan Muhammadiyah soal Jokowi yang cabut lampiran Perpres yang Izinkan investasi miras. Pada Selasa, 2 Maret 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Lampiran yang dicabut berkaitan dengan pembukaan investasi baru terkait minuman keras (miras) yang mengandung alkohol.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Risiko Penggunaan Lensa Kontak Jenis Dekoratif Tanpa Resep Dokter, Alami Pandangan Kabur hingga Kebutaan

Ia menyebut keputusan diambil setelah mendapat saran dari sejumlah ulama, baik dari MUI, NU hingga Muhammadiyah.

"Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dibuat sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lampiran Prepres tersebut menerangkan bidang usaha yang boleh mendapat aliran investasi, salah satunya industri miras pada daftar urutan ke-31.

Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan rencana pemerintah membuka keran investasi di industri minuman berakohol atau miras. Rencana kebijakan ini, sebelumnya menuai banyak kontra di tengah publik.

Menanggapi hal itu dua organisasi Islam besar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memberikan respon.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x