Mau Kuliah Kedokteran Gratis? Daftar KIP Kuliah, Begini Ketentuannya

- 1 Maret 2021, 13:51 WIB
Pemerintah Buka Program Kuliah Kedokteran Gratis, Begini Ketentuannya.
Pemerintah Buka Program Kuliah Kedokteran Gratis, Begini Ketentuannya. //Tangkap Layar/KIP kuliah

BERITA DIY - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang secara resmi diluncurkan sejak beberapa waktu lalu, hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.

Jenjang kuliah yang dibuka untuk penerima bantuan KIP ini, di antaranya D1, D2, D3, S1, Profesi Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan, Profesi Ners, Apoteker, dan Guru.

Semua jenjang tersebut akan mendapatkan biaya kuliah gratis dan biaya hidup.

Untuk Profesi Dokter dan Dokter Gigi, selain akan mendapatkan biaya kuliah secara penuh, juga akan medapatkan biaya hidup selama studi maksimal Rp16,8 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Elsa Bebas dari Penjara karena Nino, Andin Kecewa Lagi pada Al?

Dilansir Berita DIY dari laman Kemdikbud, ada 200.000 calon mahasiswa baru yang menjadi penerima bantuan untuk biaya pendidikan tersebut. Baik calon mahasiswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.

Untuk mengantisipasi berita bohong mengenai KIP Kuliah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pernyataan sebagai berikut:

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut:

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

Baca Juga: Tak Terduga! Tersangka Kasus Suap Mengaku Tak Tahu Apa-Apa, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Inilah Tips agar Lolos Seleksi dan Dapat Bantuan 3,55 Juta

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 danjuta 5).

  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 )
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).

Itulah klarifikasi dari pihak Kemdikbud. Diharapkan para calon mahasiswa baru angkatan 2021 yang akan menerima bantuan KIP Kuliah tidak terjebak pada informasi-informasi liar di luar sana.***

 

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x