BERITA DIY - Kasus korupsi kembali menyandung pejabat pemerintah yang menjadi pemimpin suatu daerah.
Kali ini Nurdin Abdullah, Gubernur Sulwaesi Selatan menjadi tersangka kasus korupsi. Dikenal dengan pemimpin yang bersih, sontak hal tersebut mengejutkan publik, tak terkecuali masyarakat yang berada di kawasan yang dipimpinnya.
Lembaga antirasuah menetapkan Nurdin Abdullah atas dugaan menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin pun meminta maaf atas apa yang menimpa dirinya.
"Saya mohon maaf," ujar Nurdin Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021.
Mantan Bupati Kabupaten Bantaeng itu mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya praktik suap tersebut. Karena menurutnya, apa yang dilakukan Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, sama sekali di luar pengetahuannya.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Edy Rahmat yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan.