Mudah! Lapor SPT Tahunan Bisa Online Lewat Hape Dijamin Anti Ribet

- 1 Maret 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan.
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

4. Masukkan kode keamanan, lalu klik Login.

5. Masuk ke dashboard pajak.

6. Klik lapor.

7. Klik icon e-Filling.

8. Tekan tombol "Buat SPT".

9. Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai.

10. Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir".

11. Bila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".

Baca Juga: Beredar Video Lawas Presiden Jokowi Saat Bermain Bola, Netizen: Mas Kaesang Tolong Beli Klub Ini

12. Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah