Mudah! Lapor SPT Tahunan Bisa Online Lewat Hape Dijamin Anti Ribet

- 1 Maret 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan.
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

33. Bagian D apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25.

34. Di Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.

35. Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F".

36. Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan.

37. Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing.

38. Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar.

39. Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email.

40. Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain).

41. Klik kirim SPT.

42. Selesai.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah