BERITA DIY - Pemerintah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 100 persen alias gratis atas pembelian mobil baru.
Aturan bebas PPnBM mobil tersebut berlaku mulai hari ini, Senin 1 Maret 2021.
Dengan adanya kebijakan gratis PPnBM, maka harga mobil baru mengalami penurunan.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Xpander, Mobilio, Brio RS, Rush, dan Mobil-mobil Ini Bakal Turun Harga
Akan tetapi, tak semua mobil. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar mobil bisa mendapatkan bebas PPnBM.
Kriteria tersebut ialah:
- Mobil memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
- Mobil berpenggerak dua roda (4x2).
- Mobil memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Beli Motor atau Mobil Baru Bisa DP 0 Persen, Berminat?
Dengan adanya kriteria tersebut, maka ada beberapa mobil yang akan turun harga karena tak dikenakan lagi PPnBM.
Berikut daftar mobil baru yang tak dipungut PPnBM: