Mulai Bulan Depan! Beli Motor atau Mobil Baru Bisa DP 0 Persen, Berminat?

- 22 Februari 2021, 15:01 WIB
Mitsubishi Xpander Cross, MPV mewah yang punya cita rasa kental ala SUV
Mitsubishi Xpander Cross, MPV mewah yang punya cita rasa kental ala SUV /Alza Ahdira/PR

BERITA DIY - Selain pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, pada bulan Maret 2021, ada kabar gembira lain buat para pemburu kendaraan baru.

Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan kebijakan DP 0 persen untuk kredit mobil maupun motor.

Tentu, kebijakan ini sangat meringankan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil maupun motor secara kredit.

Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Xpander, Mobilio, Brio RS, Rush, dan Mobil-mobil Ini Bakal Turun Harga

DP 0 persen pembelian kendaraan bermotor akan berlaku efektif per 1 Maret 2021.

"Untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Kebijakan ini rencananya diterapkan hingga akhir Desember 2021.

Perry menuturkan kebijakan DP 0 persen ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor otomotif.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x