BERITA DIY - Selain pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, pada bulan Maret 2021, ada kabar gembira lain buat para pemburu kendaraan baru.
Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan kebijakan DP 0 persen untuk kredit mobil maupun motor.
Tentu, kebijakan ini sangat meringankan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil maupun motor secara kredit.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Xpander, Mobilio, Brio RS, Rush, dan Mobil-mobil Ini Bakal Turun Harga
DP 0 persen pembelian kendaraan bermotor akan berlaku efektif per 1 Maret 2021.
"Untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Februari 2021.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi
Kebijakan ini rencananya diterapkan hingga akhir Desember 2021.
Perry menuturkan kebijakan DP 0 persen ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor otomotif.