BERITA DIY - Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam pembelian mobil baru akan dihapus oleh pemerintah mulai Maret 2021. Ini bakal membuat harga mobil turun.
Kebijakan relaksasi itu akan berlaku selama tiga bulan. Artinya, hingga Mei 2021, PPnBM mobil baru akan ditiadakan.
Tapi, tak semua mobil. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar mobil bisa mendapatkan relaksasi tersebut.
Baca Juga: Berlaku Maret 2021! Jenis Mobil Ini yang Mendapatkan Pembebasan Pajak PPnBM
Kriteria tersebut ialah:
- Mobil memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
- Mobil berpenggerak dua roda (4x2).
- Mobil memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.
Mobil yang masuk ke dalam daftar LCGC tidak termasuk. Sebab, LCGC memang tidak dikenakan PPnBM.
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Tujuan Relaksasi PPnBM, Airlangga: Proyeksikan Pendapatan Negara 1,62 Triliun
Dengan adanya kriteria tersebut, maka ada beberapa mobil yang akan turun harga karena tak dikenakan lagi PPnBM.
Daftar mobil yang memenuhi kriteria: