Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan Soal Perpres Industri Miras, Said Didu: Semoga Allah Memberi Petunjuk

- 28 Februari 2021, 13:50 WIB
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

Baca Juga: Bahaya! Mendadak Al Lakukan Kejahatan Ini, Elsa Bebas Penjara? Ini Bocoran Ikatan Cinta Episode 184

Baca Juga: Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali, Natalius Pigai Duga Pejabat Mengaku Asli Papua yang Usul Perpres Miras

Pasalnya pada Perpres tersebut tertuang kebijakan kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras).

Menurut anggota DPD RI dapil Papua Barat Filep Wamafma, kebijakan perizinan industri tersebut berlaku di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timu, dan Sulawesi Utara.

Dirinya juga meminta agar Presiden Jokowi mencabut kebijakan soal investasi minuman keras di Papua.

Baca Juga: Bodoh! Nino Siap-Siap Bebaskan Elsa, Mama Karina Marah Besar dan Akan Buat Perhitungan? Bocoran Ikatan Cinta

Baca Juga: Resmi Ditutup! Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," ujar Filep dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021 dikutip Berita DIY dari ANTARA.

Sebagai informasi, Perpres yang sudah ditanda tangani Jokowi tersebut mengandung kebijakan perizinan industri miras.

Perpres ini juga merupakan salah satu turunan dari Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x