Bisa Pakai HP, Cek dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan PKH hingga Rp 3 Juta per Orang

- 26 Februari 2021, 02:15 WIB
ILUSTRASI Foto penyaluran bansos PKH di bank Himbara.
ILUSTRASI Foto penyaluran bansos PKH di bank Himbara. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp

Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar penerima bantuan, dapat melakukan cek online melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
  3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  5. Klik kode verifikasi 
  6. klik CARI

Apabila masuk dalam daftar penerima bantuan, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut. 

Prosedur pencairanya mudah, bantuan dapat dicairkan langsung ke penerima melalui rekening himpunan bank negara (himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x