Waduh! Libur Lebaran 2021 Bakal Diperpendek, Tjahjo Kumolo: ASN, TNI, dan Polri, Harus Bisa Menjadi Contoh

- 18 Februari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Sholat Idul Fitri.
Ilustrasi Sholat Idul Fitri. /pixabay/@suhailsuri

BERITA DIY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri 2021 diperpendek.

Wacana pengurangan hari libur lebaran ini demi mengurangi penyebaran virus covid-19.

"Kami usulkan supaya libur Idul fitri [sampai] tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek, dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Akhirnya! Mama Sarah Bongkar Kejahatan Elsa Soal Anting dan Email Roy? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Dalam hal ini, Tjahjo Kumolo ingin mengulang kebijakan pengetatan bagi aparatur sipil negara (ASN) saat libur panjang, seperti halnya saat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, 12 sampai 14 Februari lalu, untuk menurunkan angka penularan Covid-19.

Keinginan itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

“Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 25 persen dengan libur Imlek Sabtu dan Minggu,” kata Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip BERITA DIY dari laman Antara.

Hal tersebut tentunya menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia hingga kini masih cukup tinggi, meskipun tingkat kesembuhan juga meningkat.

Terlebih, selama setahun ke depan program vaksinasi akan berjalan secara bertahap kepada 181,5 juta penduduk Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x