BERITA DIY-Program Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan di tahun 2021 dengan total insentif yang didapat pekerja nantinya sejumlah Rp3,55 juta.
Dikutip dari ANTARA, 3 Februari 2021 lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan insentif pekerja tahun 2021 ini.
Sementara untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pada tahun 2021 ini tidak ada anggaran di APBN.
“Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” terang Menaker Ida Fauziyah.
Nantinya, pekerja yang berhasil lolos program Kartu Prakerja di setiap gelombangnya berkesempatan mendapatkan bantuan total Rp3,55 juta dalam bentun insentif Prakerja.
Insentif Rp3,55 juta ini diperoleh dari:
- Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan, selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta
- Rp 1 juta sebagai biaya insentif pelatihan
- Rp150 ribu sebagai biaya survei
Namun hingga saat ini, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 masih dipersiapkan.
Baca Juga: Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN
Berikut syarat dan cara yang harus dipenuhi pendaftar Kartu Prakerja 2021 agar lolos dan insentif Rp3,55 juta dapat cair: