BERITA DIY - Indonesia Coruption Watch ( ICW) menemukan fakta bahwa Pemerintah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.
Hal ini pun menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, hingga ekonom senior Rizal Ramli.
"Oh.. oh.. ternyata benar toh. Membiayai influencer-influencer norak dan buzzeRP untuk memuji-muji diri sendiri bagaikan Dewa dan menghancurkan lawan-lawan yg berbeda pendapat. Sampah demokrasi kok dipelihara? Pantes semua awut-awutan," tulis Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yusnitus Prastowo menjelaskan, anggaran sebesar Rp 90,45 miliar untuk influencer itu digunakan pada periode 2014-2018, bukan dalam 1 tahun.
“Kalau dibaca beritanya, alokasi anggaran influencer ini ada di anggaran 2014-2018 sesuai temuan ICW,” bebernya dikutip dari akun Twitternya, Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Diangkat Isu Kudeta, Elektabilitas Moeldoko Salip Puan dan Mulai Ancam AHY hingga Giring Nidji
Dia pun mengungkapkan, penggunanya adalah lintas kementerian dan lembaga. Peruntukannya pun, menurut dia, jelas untuk keperluan promosi atau sosialisasi, bukan untuk membayar buzzer.
“Kalau diframing sebagai anggaran buzzer ya out of context,” ungkapnya.