Berikut Proses Input Data Penerima BLT atau Bansos di DTKS, Namamu Belum Terdaftar? Ayo Daftar Sekarang

- 4 Februari 2021, 08:05 WIB
Berikut Proses Input Data Penerima BLT atau Bansos di DTKS, Namamu Belum Terdaftar? Simak Prosesnya di Sini.
Berikut Proses Input Data Penerima BLT atau Bansos di DTKS, Namamu Belum Terdaftar? Simak Prosesnya di Sini. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

- Pihak yang bersangkutan mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas dalam musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga tersebut masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Siap-siap! BPUM 2021 Dilanjutkan, Penuhi Syarat Ini Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair ke Rekening

- Pre-List akhir ini digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

Baca Juga: Mengenal Kuyang, Folklor Hantu Penghisang Darah Manusia di Kalimantan dan Cara Menghindarinya

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah