TERKINI! Ini 3 Pilihan Tes Covid-19 yang Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ada GeNose Juga

- 3 Februari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi kereta api.*
Ilustrasi kereta api.* /Dok Kemenpar

BERITA DIY - Kementerian Perhubungan telah menetapkan tes Covid-19 menggunakan alat GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.

Penggunaan alat buatan UGM tersebut resmi diberlakukan mulai besok, Kamis 5 Februari 2021.

Akan tetapi, tes virus corona menggunakan GeNose baru bisa dilakukan di dua stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen di Jakarta dan Stasiun Tugu di Yogyakarta.

Baca Juga: 2 Stasiun Mulai Berlakukan Tes GeNose Mulai Jumat Ini, Berikut Syarat dan Cara Melakukannya

"Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam siaran persnya, Rabu (3/1).

Dengan adanya GeNose, berarti saat ini ada tiga pilihan tes Covid-19 bagi masyarakat yang ingin menggunakan kereta api jarak jauh. 

Dua pilihan tes virus corona sebagai syarat naik kereta api lainnya adalah swab PCR dan rapid test atigen.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat saat Libur Panjang Cuti Bersama Oktober 2020,Ada Promo Rapid Test

Ketentuan tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Serta, SE No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Swab Anal Metode Baru Pendeteksi Covid 19, Alat Swab Masuk 3 Sentimeter

Pada SE No 11, disebutkan penumpang kereta jarak jauh atau antarkota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021 wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR.

Hasil tes virus corona itu harus menyatakan negatif. Pelaksanaan tes pun diharuskan dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x