Gawat! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta untuk Karyawan Tak Dianggarkan di APBN 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida

- 1 Februari 2021, 14:32 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan sebanyak 294 ribu karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta.
Menaker Ida Fauziyah tegaskan sebanyak 294 ribu karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

BERITA DIY - Program BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta untuk karyawan swasta dan pekerja honorer terancam tak diteruskan pada tahun 2021 ini.

Penyebabnya, anggaran program bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta itu tidak termuat dalam APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan penganggaran BLT BSU subsidi gaji ke depan akan melihat kondisi perekonomian Tanah Air.

Baca Juga: Sebelum Daftar Gelombang 12, Pastikan 8 Hal Ini Agar Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja 2021

"Sementara, memang di APBN 2021, BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida dikutip dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Sebelumnya, pemerintah membuat program bantuan karyawan itu sebagai upaya mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Simak! Panduan Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahun 2021 di BRI

Pada tahun 2020, pemerintah menganggarkan Rp29,44 triliun untuk BLT subsidi gaji. Bansos tersebut menarget 12,29 juta orang penerima.

Karyawan atau pegawai honorer yang mendapatkan BLT Rp2,4 juta harus memenuhi sejumlah pesyaratan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x