Ada Orang Tua Lanjut Usia di Rumah? Cek Link Ini Untuk Dapat Rp3 Juta Bansos PKH Januari 2021

- 28 Januari 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi orang tua lanjut usia
Ilustrasi orang tua lanjut usia /pixabay/Free-Photos

BERITA DIY - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH akan cair pada bulan Januari 2021. Orang tua lanjut usia juga menjadi golongan yang akan mendapatkan bansos PKH. 

Orang tua lanjut usia, satu dari 7 golongan yang akan mendapat Bansos PKH. 

Enam golongan lain yang akan menerima Bansos Program Keluarga Harapan yaitu Ibu hamil, penyandang disabilitas, orang tua lanjut usia, pelajar SD/MI/sederajat, pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/MA/Sederajat.

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP! Cek Penerima Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Cara Dapat BST di Link Ini

Besaran dana yang akan didapat setiap golongan berbeda. Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
  • Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
  • Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  • Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  • Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Masyarakat dapat melakukan cek secara online untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bansos Rp300 ribu di Link dtks.kemensos.go.id, Cara Cairkan BST

Masyarakat hanya perlu menggunakan NIK KTP untuk melakukan pengecekan nama. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini yang akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan dana mencapai Rp28,709 triliun.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x