BERITA DIY - Selamat! BPNT cair jika nama terdaftar jadi 18 juta penerima di link Kemensos, berikut ini cara cek pakai data KTP.
Banyak masyarakat yang ingin segera mencairkan BPNT di bulan Mei dan Juni 2024. Pasalnya, kebutuhan pokok sehari-hari harganya sangat tidak stabil.
Dengan adanya BPNT, masyarakat tentu akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-harinya.
Namun, masyarakat yang berhak mendapatkan BPNT adalah yang namanya terdaftar dalam 18 juta penerima bantuan.
Kementerian Sosial setiap tahunnya menyediakan kuota penerima bansos BPNT sebesar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika masyarakat masuk dan terdaftar ke dalam 18 juta KPM, maka dapat menerima BPNT Rp 2,4 juta. Untuk mengetahuinya, Kemensos menyediakan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk pengecekan.
Berikut ini cara cek status penerima BPNT 2024 menggunakan data KTP:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Tentukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai dengan yang ada di KTP
3. Tulis Nama
4. Tulis kode Captcha
5. Klik CARI DATA
Baca Juga: Pakai Data KTP, Cek Status Penerima BPNT Mei-Juni 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Cek Rekening KKS BRI Sekarang! BPNT Bulan Mei-Juni Siap-siap Cair Sebesar Rp 400 Ribu untuk KPM
Jika hasil yang muncul menunjukkan Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT, maka artinya ada syarat yang belum terpenuhi.
Berikut rincian syarat penerima BPNT:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Terdaftar di DTKS Kemensos
4.Terdaftar sebagai keluarga dengan kategori miskin
BLT BPNT akan cair sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun penuh, sehingga KPM akan menerima bantuan hingga Rp 2,4 juta.
Itulah informasi mengenai BPNT cair jika nama terdaftar jadi 18 juta penerima di link Kemensos, berikut ini cara cek pakai data KTP.***