Pekerja Cek KTP! Ini 10 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta di Mei 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

14 Mei 2024, 17:05 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bsu 2024 login www.kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan pengumuman dan info, BSU 2024 kapan cair, dan BSU 2024 apakah ada. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bsu 2024 login www.kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan pengumuman dan info, BSU 2024 kapan cair, dan BSU 2024 apakah ada.

Tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi banyak pekerja di Indonesia. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menyebabkan tekanan ekonomi, yang membuat banyak pekerja mengalami kesulitan.

Untuk meredam dampak negatif dari kenaikan BBM, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Program BSU pada tahun 2022 memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang cair sekali saja. Ini berbeda dengan nominal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Pekerja Terdaftar Di Sini Dapat BLT 700 Ribu Mei 2024, DAFTAR Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2021, nominal BSU yang diberikan mencapai Rp 1,2 juta, sedangkan pada tahun 2020 atau saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, BSU cair hingga Rp 2,4 juta.

Perbedaan besar dalam nominal tersebut didasarkan pada kondisi dan kebutuhan yang berbeda di setiap tahun pelaksanaannya.

Pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi pekerja akibat dampak pandemi COVID-19.

Sedangkan di tahun 2022, meski pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi tantangan baru yang harus dihadapi oleh para pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, program BSU diarahkan untuk membantu mereka.

Baca Juga: PEKERJA Daftar Sekarang! BLT 2 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2024, CEK KTP Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penentuan penerima BSU dilakukan dengan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dasar untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pada tahun 2023, BSU tidak lagi cair. Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2024 bakal cair atau tidak, karena hal itu masih menanti kepastian.

Namun, pekerja tak perlu khawatir. Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan kembali dijalankan di tahun 2024. PKH adalah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos meliputi anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos. Jika belum terdaftar, pekerja bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: KARYAWAN Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Agar BLT 2,4 Juta Cair Mei 2024, Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Berikut cara daftar online:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Daftar akun: Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan membuat user id menggunakan data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Login kembali: Jika akun sudah dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password.
  4. Akses menu Profil: Setelah login, akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Pilih menu Daftar Usulan: Jika ingin daftar, klik menu Daftar Usulan.
  6. Isi data diri lengkap: Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pekerja dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam 10 juta penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta pada Mei 2023.

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan tanpa bergantung pada BSU BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan untuk mendaftar dan memeriksa KTP Anda segera untuk mengetahui kelayakan menerima bantuan ini.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler