Antisipasi Arus Balik: Pemerintah Beri Izin ASN untuk WFH 16-17 April, Perhatikan Syaratnya!

14 April 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi - Untuk mengantisipasi arus baiik Lebaran yang meningkat pada 15 April, Pemerintah memberikan kelonggaran kepada ASN untuk WFH 16-17 April.. /Tangkap layar bkn.go.id

BERITA DIY - Dalam mengantisipasi arus balik Lebaran yang diperkirakan akan meningkat pada 15 April 2024, pemerintah Indonesia mengambil langkah taktis dengan memberikan kelonggaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Sabtu 13 April 2024 di Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk memungkinkan para ASN menunda jadwal perjalanan pulang dari kampung halaman mereka.

Muhadjir Effendy menekankan bahwa para ASN yang memilih untuk mudik diharapkan tidak pulang pada masa puncak arus mudik Lebaran yang jatuh pada 15 April 2024. "Jadi WFH itu kan diberlakukan dua hari itu Hari Selasa dan Rabu. Itu untuk ASN," jelasnya.

Baca Juga: Inilah Kriteria ASN yang Boleh WFH pada 16 - 17 April 2024 Berdasarkan Aturan dari Menpan RB 

Pemberian izin WFH selama dua hari ini juga merupakan hasil persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seperti yang diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa usulan untuk memberikan tambahan dua hari WFH kepada ASN saat arus balik Lebaran telah disetujui oleh Kemenpan RB.

Dengan demikian, para ASN yang sedang mudik diimbau untuk menunda kepulangan mereka.

Penambahan dua hari waktu WFH ini dilakukan karena diprediksikan volume kendaraan saat arus balik Lebaran masih akan tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang mengatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas. "Jadi kita tidak mau ada risiko terjadinya kemacetan tapi di sisi lain kalaupun nanti lancar, jaga kecepatan," tambahnya.

Baca Juga: Lowongan Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Non ASN 2024, Ini Posisi yang Dibuka dan Syaratnya

Dengan demikian, kebijakan pemerintah ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur arus mudik Lebaran agar tetap lancar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19 yang dapat dipicu oleh kerumunan massa.

Diharapkan, dengan adanya kelonggaran ini, para ASN dapat menjaga keamanan dan kesehatan mereka serta keluarga mereka, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Kembali bekerja dari kantor pada 18 dan 19 April 2024 menjadi kewajiban bagi para ASN setelah dua hari WFH.

Meskipun demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam mengurangi potensi terjadinya kemacetan lalu lintas dan meminimalkan risiko penyebaran COVID-19 selama masa arus balik Lebaran.***Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler