Syarat Daftar Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa?

12 April 2024, 19:10 WIB
Syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran. /Tangkap layar Instagram.com/@akpol.official

BERITA DIY - Berikut informasi syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran apa saja yang harus disiapkan,  cek semuanya di sini.

Jadwal pendaftaran penerimaan Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2024 masih dibuka hingga 25 April 2024.

Penerimaan Bintara 2024 kali ini dibuka untuk lima posisi, yaitu Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Hukum, Kehumasan/TI, dan Pariwisata.

Adapun kuota penerimaan Bintara Polri pada tahun 2024 ini sebanyak 12.800 orang.

Baca Juga: Jadwal Operasi Ketupat POLRI Lebaran 2024: 55.784 Titik Pos Strategis Siap Jaga Pemudik, Mulai Kapan?

Seleksi Bintara Polri 2024 dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dan D1-S1.

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran online Bintara Polri 2024 dalam melalui link resmi penerimaan.polri.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pendaftar wajib melakukan verifikasi di Polres/Polda setempat.

Sebagai informasi, pendidikan Bintara Polri 2024 akan dibuka mulai 22 Juli sampai 18 Desember 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Polri Akpol, Bintara, Tamtama 2024 Dibuka, Cek Syarat Cara Daftar Online di penerimaan.polri.go.id

Mengutip laman Penerimaan Polri, simak persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar Bintara Polri 2024 di bawah ini.

Persyaratan Umum

  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Info Mudik Gratis Polri Presisi 2024: Lokasi dan Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar, Rute Kota Tujuan

Persyaratan Khusus

  1. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya:
    - SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
    - lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
  5. usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
    - lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7  bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    - lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    - lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  6. usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:
    - lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal
    25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    - lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan
    dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    - lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun
    pada saat pembukaan pendidikan.
  7. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum
    memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan
    pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;
  8. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
    disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  9. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  10. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
    Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  11. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
  12. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
    ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan
    diketahui oleh orang tua/wali;
  13. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
    menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. memenuhi ketentuan tentang domisili;
  15. bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
    - mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    - bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
    pembentukan Bintara Polri.
  16. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.

Baca Juga: Kapan THR TNI-Polri 2024 Cair? Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran dan Besaran yang Akan Didapatkan

Persyaratan Lainnya

Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):

  1. berijazah serendah-rendahnya:
    a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
    b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
    c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
    d) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a) umum: Pria 165 cm dan Wanita 160 cm
    b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil
    (PPT): Pria 163 cm dan Wanita 158 cm
    c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah Pesisir yakni Pria 163 cm dan Wanita 158 cm, sementara Daerah Pegunungan yakni Pria 160 cm dan Wanita: 155 cm

Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):

  1. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan
    S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    a) Kebidanan;
    b) Keperawatan;
    c) Farmasi;
    d) Keperawatan Anastesiologi;
    e) Kesehatan Gigi;
    f) Radiologi;
    g) Elektro Medik;
    h) Analis Lab;
    i) Pranata Radiologi;
    j) Kesehatan Lingkungan;
    k) Fisioterapi.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar
    (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.
    b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.

Baca Juga: Link Download PDF Tabel Kenaikan Gaji TNI-POLRI Tahun 2024, Cek Rincian Daftar Besaran Gaji Terbaru

Bintara Kompetensi Khusus Hukum:

  1. berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi
    terakreditasi), meliputi program studi Hukum dan Hukum Internasional.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar
    (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.
    b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.

Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:

  1. berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:
    a) Desain Grafis;
    b) Teknik Komputer dan Jaringan;
    c) Elektro;
    d) Rekayasa Perangkat Lunak;
    e) Multimedia;
    f) Teknik Audio dan Video;
    g) Desain Komunikasi Visual;
    h) Teknologi Informasi Jaringan.
  2. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan
    S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    a) Sistem Informasi;
    b) Teknologi Informasi;
    c) Teknik Komputer dan Jaringan;
    d) Desain Komunikasi Visual;
    e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).
  3. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar
    (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.
    b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.

Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata:

  1. berijazah serendah-rendahnya:
    a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan) Usaha Layanan Pariwisata dan Ekowisata.
    b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pemandu Pariwisata (Tour Guiding), Ekowisata, Ekowisata Laut, dan Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);
    c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar
    (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.
    b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.

Itulah informasi syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran apa saja yang harus disiapkan.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler