Syarat Pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2024 Bersama BPKH, Ini Link Daftarnya

26 Maret 2024, 21:43 WIB
Ilustrasi. Syarat pendaftaran arus balik mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 bersama BPKH. /Tangkap layar sinarjayagroup.co.id

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai syarat pendaftaran arus balik mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 bersama BPKH, cek link daftarnya di sini.

Arus balik pasca-Lebaran 2024 dimulai sekitar lima hari setelah perayaan Idul Fitri. Bagi yang ingin kembali ke Jabodetabek, ada program balik kerja bersama BPKH.

Program tersebut dirancang agar warga kurang mampu dapat kembali ke Jabodetabek tanpa khawatir biaya transportasi yang mahal.

BPKH akan menyediakan transportasi gratis berupa bus untuk memastikan pemudik bisa kembali ke tempat kerja mereka.

Baca Juga: BPKH Adakan Program Balik Kerja Bareng Secara Gratis Seusai Mudik Lebaran 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Pendaftaran untuk arus balik mudik gratis Lebaran 2024 telah dibuka dari 25 Maret hingga 5 April 2024.

Syarat pendaftaran termasuk menunjukkan identitas KTP dan lainnya. Adapun program ini akan berlangsung pada tanggal 14-15 April 2024.

Total kursi yang tersedia adalah 3600, dengan setiap pemberangkatan mengangkut 1800 orang per hari.

Sebanyak 80 bus eksekutif akan disediakan untuk para pemudik yang akan kembali ke perantauan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024? Cek Jadwal One Way, Contra Flow Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol Arus Mudik

Titik keberangkatan termasuk Surabaya, Semarang, Solo, dan Yogyakarta menuju Jabodetabek.

Berikut persyaratan arus balik mudik gratis lebaran 2024, yakni:

1. Mempunyai kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang membuktikan bahwa Anda memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

2. Anda belum mendaftar di program mudik balik dari instansi apapun.

3. Mengisi formulir dengan cara online menggunakan data diri yang sebenar-benarnya, sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan.

4. Paling banyak mendaftarkan 6 orang (total 7 orang termasuk Anda, balita terhitung 1 kursi).

Baca Juga: Info Mudik Gratis Polri Presisi 2024: Lokasi dan Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar, Rute Kota Tujuan

5. Balita atau anak wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama balita

Calon peserta arus balik mudik gratis lebaran 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2024.

Itulah informasi mengenai syarat pendaftaran arus balik mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 bersama BPKH, lengkap dengan link daftarnya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler