Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Lewat Laman PINTAR BI

18 Maret 2024, 14:53 WIB
Cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR. /Tangkapan layar/pajak.com/

BERITA DIY - Berikut ini cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR BI.

Penukaran uang baru jelang Idul Fitri menjadi rutinitas yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Menyikapi hal itu, Bank Indonesia (BI) akan menyediakan layanan penukaran uang.

Pada tahun 2024, BI memiliki 499 titik layanan yang terpublikasi dalam laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Melalui laman tersebut, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang di layanan penukaran terpadu, BI peduli mudik, dan kas keliling kecuali kas keliling susur sungai, dapat memesan penukaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Syarat, Jadwal, dan Cara Menukarkan Uang Baru di Bank Indonesia, Bagaimana dengan BNI, BRI, BCA, dan Mandiri?

"Bagi masyarakat yang ingin menukar dapat membuka layanan di aplikasi PINTAR di mana dan kapan penukaran tersebut. Termasuk yang go show akan kami layani selama ketersediaan masih tersedia," ucap Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlinson Hakim.

Cara Memesan Penukaran Uang Lewat PINTAR

Berikut cara memesan penukaran uang melalui PINTAR:

- Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id

- Memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI

- Klik "Lihat Lokasi"

- Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel

- Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang di BI, BCA, BRI, BNI, Mandiri Mulai Kapan? Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024

- Setelah itu, klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan

- Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail

- Klik "Lanjutkan"

- Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4.000.000 dan maksimal pecahan sesuai paket)

- Masyarakat dapat memilih "0" (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan

- Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan

- Pilihlah "0" jika tidak menukarkan UPK75

- Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada

- Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar

- Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah "Pesan"

- Website akan menampilkan resume bukti pemesanan

- Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan

Baca Juga: Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Jogja, Surabaya, Bandung via PINTAR BI: Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran

Setelah melakukan pemesanan, berikut ini langkah-langkah untuk menukarkan uang:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

- Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam

bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code

- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan

- Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.

Itulah cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR BI.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler