Gaji THR PNS 2024 Cair Full 100 Persen, Kapan Pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024?

13 Maret 2024, 10:55 WIB
Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan THR sejauh ini masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan. Sesuai dengan kebijakan Presiden, THR ditetapkan sebesar 100 persen. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

BERITA DIY - Berikut info gaji THR PNS 2024 cair full 100 persen, kapan pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada Lebaran 2024 ini, THR bagi pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa 12 Maret 2024.

Kini, menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang menyiapkan aturan dan mekanisme terkait pembayaran THR 2024 untuk PNS.

Jika benar dibayarkan full 100 persen, THR PNS 2024 akan menjadi yang pertama kalinya tanpa dipangkas sejak tahun 2020.

Baca Juga: MLBB Bagi THR Event Mobile Legends Ramadhan 2024 Reward iPhone 15 Pro, Ini Cara Mainnya

Apa saja komponen THR PNS?

Pada tahun ini, yaitu 2024, THR akan dibayarkan kepada seluruh ASN dan pensiunan. Besarannya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, pada tahun 2022 dan 2023, THR akan diberikan kepada semua ASN dan pensiunan dengan jumlah yang sama dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Pada tahun 2021, THR diberikan kepada semua ASN dan pensiunan, sejumlah gaji pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Pada tahun 2020, THR hanya diberikan kepada PNS tingkat eselon III ke bawah dan pensiunan. Besarannya setara dengan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Besaran Gaji 13 2023 PNS PPPK Pensiunan sesuai Komponen THR? Ini Jadwal Kapan Cairnya

Kapan pencairan THR PNS 2024?

Menurut Sri Mulyani, THR PNS 2024 akan cair 10 hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 H.

Jika Idul Fitri 2024 jatuh pada 9 April 2024, kapan pencairan THR PNS 2024 jatuh pada sekitar 29 Maret 2024.

Meski demikian, menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus memberi update mengenai pencairan THR PNS 2024.

Berapa gaji PNS 2024?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji terendah bagi PNS golongan 1a adalah antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Sementara itu, gaji tertinggi terdapat pada golongan IVe dengan rentang gaji antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Sementara, jumlah nominal tunjangan kinerja ASN bergantung pada kementerian/instansi maupun jabatan.

Baca Juga: Dapat THR dan Gaji 13, Ini Aturan Jam Kerja PNS PPPK dalam 1 Minggu per Mei 2023

Berikut jumlah gaji PNS 2024:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

 

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Baca Juga: Tanggal Pencairan Gaji 13 PNS Setelah THR Cair 50 Persen, Ini Bocoran Sri Mulyani

Demikianlah informasi THR PNS cair full 100 persen, kapan pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI dan pensiunan PNS.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler