BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info dan pengumuman cek BSU Kemnaker login BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 kapan cair, BSU 2024 apakah ada, kapan dibuka dan daftar online BSU.
Di tahun 2022, para pekerja menghadapi tantangan berat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagai respons, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menginisiasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk meringankan beban finansial pekerja.
Program ini, khusus di tahun tersebut, menawarkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang cair sekali saja, menandai perbedaan dari program di tahun-tahun sebelumnya di mana pada tahun 2021, BSU disalurkan sebesar Rp 1,2 juta.
Sementara pada tahun 2020, di tengah pandemi COVID-19, jumlahnya meningkat menjadi Rp 2,4 juta.
Variasi ini mencerminkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang dinamis dan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Program BSU di tahun 2020 dan 2021, dijalankan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pandemi terhadap pekerja.
Namun, dengan meredanya pandemi di tahun 2022 dan munculnya kenaikan harga BBM, program BSU diarahkan khusus untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah menghadapi tantangan baru ini.
Penerima BSU dipilih melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat utama adalah pekerja harus memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, di tahun 2023, program BSU tidak dilanjutkan.
Di tengah ketidakpastian apakah BSU akan kembali disalurkan pada tahun 2024, pekerja diberikan kabar baik dengan konfirmasi pelaksanaan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH dirancang untuk menangani kemiskinan dengan menargetkan berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Untuk menerima manfaat dari PKH, pekerja harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan detail bantuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-
Proses pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos meliputi:
1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Melakukan registrasi dengan membuat user id menggunakan data diri lengkap termasuk NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
3. Setelah akun terbuat, login kembali menggunakan user id dan password.
4. Navigasi menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Pilih menu Daftar Usulan untuk proses pendaftaran.
6. Isi formulir pendaftaran dengan informasi diri yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Dengan program bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan tekanan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja di Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak tercakup dalam BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.***