Kapan Dana KPPS 2024 cair dan Dipotong Pajak? Ini Panduan Pencairan Honor KPPS Pemilu

17 Februari 2024, 10:23 WIB
Ketahui kapan dana KPPS 2024 cair dan apakah gaji KPPS dipotong pajak? Lengkap cara pencairan honor anggota KPPS di KPU. /Tangkap layar instagram.com/@bawasluri

 

BERITA DIY - Di tengah-tengah kesibukan membuat laporan pertanggungjawaban, banyak yang bertanya kapan dana KPPS 2024 cair dan apakah gaji KPPS dipotong pajak?

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kumpulan orang yang menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) di tiap TPS.

Pada tiap TPS, anggota KPPS ada 7 orang dengan satu menjadi ketua. Ada perbedaan gaji anggota KPPS biasa (nomor 2-7) dan ketuanya.

Adapun gaji KPPS bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Rundown KPPS Hari Pemungutan Suara di TPS dan Tata Cara Mencoblos Saat Pemilu 14 Februari 2024

Lalu, berapa gaji anggota KPPS?

Berikut dua bayaran petugas KPPS Pemilu 2024:

- Jumlah gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000/orang/bulan.

- Jumlah gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000/orang/bulan.

Berikut dua bayaran petugas KPPS Pilkada 2024:

- Jumlah gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp 900.000/orang/bulan

- Jumlah gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp 850.000/orang/bulan

- Jumlah gaji Satlinmas Pilkada 2024: Rp 650.000/orang/bulan

Baca Juga: Apa Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 dan Anggota 1-7 Lengkap Gaji Petugas TPS Cair Kapan?

Ketentuan honor KPPS Pemilu 2024 diatur di Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.

Lalu, kapan dana KPPS 2024 cair?

Berdasarkan SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022, dana KPPS 2024 cair tanggal 26 Februari 2024.

Pencairan gaji KPPS wajib disalurkan setelah masa kerja KPPS Pemilu 2024 dari 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.

Apakah gaji KPPS dipotong pajak?

Menurut laporan dari situs web Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, gaji KPPS Pemilu 2024 tidak dipotong pajak. Honor tersebut akan diberikan secara penuh sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, menyatakan, "Honor tersebut tidak akan dipotong pajak. Selain itu, honor tersebut akan naik dua kali lipat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya."

Nominal santunan KPPS 2024 yang sakit/meninggal

Besaran santunan anggota KPPS tergantung kondisi yang dialami. Semakin besar dampak yang diterima, tunjangannya juga semakin besar.

1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 3 per orang

2. Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30.800.000 per orang

3. Santunan bagi yang luka berat: Rp 16.500.000 per orang

4. Bantuan biaya untuk pemakaman: Rp 10.000.000 per orang

5. Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang.

Baca Juga: Download Format SPJ KPPS Pemilu 2024 File Doc Link Unduh Contoh Surat Pertanggungjawaban

Demikianlah kapan dana KPPS 2024 cair dan apakah gaji KPPS dipotong pajak? Lengkap cara pencairan honor anggota KPPS di KPU.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler