BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari BPUM 2024 kapan dibuka, cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan cair.
Ketika pandemi COVID-19 menerjang, banyak sektor merasakan dampak kerasnya, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai nadi perekonomian Indonesia, UMKM mengalami guncangan hebat.
Namun, dalam kondisi yang penuh tantangan ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mengambil langkah cepat dan strategis untuk meringankan beban UMKM.
Respon Pemerintah terhadap Krisis UMKM
Pada 2020, sebagai tanggapan langsung terhadap dampak pandemi, Kemenkop UKM meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Tujuan utama program ini adalah untuk membantu mengurangi risiko ekonomi yang dihadapi UMKM.
Dengan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per penerima, program ini berhasil menjangkau hingga 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh negeri.
Di tengah perubahan dinamika ekonomi, BPUM tahun berikutnya mengalami penyesuaian, termasuk pengurangan nilai bantuan menjadi Rp 1,2 juta. M
eski ada penyesuaian, jumlah penerima tetap stabil, menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM.
Seiring waktu, tantangan baru muncul seiring dengan berakhirnya program BPUM.
Situs eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI, yang sebelumnya digunakan untuk memeriksa status penerimaan bantuan, mengalami kendala teknis dan tidak lagi memberikan informasi terbaru.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku UMKM tentang kelanjutan dukungan finansial dari pemerintah.
Namun masyarakat diminta tak khawatir. Sebab Kemensos menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Program ini direncanakan tidak hanya sebagai bentuk bantuan sosial umum tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memberikan dukungan finansial kepada UMKM yang terdampak pandemi.
Kriteria Penerima BLT PKH
BLT PKH 2024 menargetkan penerima dari berbagai kelompok masyarakat termasuk ibu hamil/nifas, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia dengan total bantuan yang bervariasi sesuai kategori.
Khusus untuk UMKM, kriteria penerima bantuan ini diharapkan mencakup mereka yang belum terdaftar dalam BPUM namun memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Pada tahun 2024, PKH membuka kesempatan bagi UMKM untuk menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak (SD hingga SMA/Sederajat): Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia: Rp 2.400.000
Langkah Daftar BLT PKH
Untuk mendaftar sebagai penerima BLT PKH, UMKM dan masyarakat umum dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Proses ini termasuk pengisian formulir pendaftaran yang memerlukan data diri lengkap seperti NIK KTP, KK, dan foto selfie.***