Syarat Lapor Diri PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Tata Cara, dan Berkas Dokumen yang Wajib Disiapkan

8 Januari 2024, 18:15 WIB
Syarat lapor diri PPG Prajabatan 2023 gelombang 3, tata cara, dan berkas dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta. /Tangkap layar ppg.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak informasi syarat lapor diri PPG Prajabatan 2023 gelombang 3, tata cara, dan berkas dokumen yang wajib disiapkan.

Mahasiswa peserta PPG Prajabatan 2023 gelombang 3 dapat segera lakukan lapor diri pada 10-13 Januari 2024.

Lapor diri PPG Prajabatan ini untuk lulusan Sarjana (S1) yang ingin memperoleh sertifikat pendidik. Dengan begitu, mereka yang belum bekerja sebagai guru dapat memperoleh kualifikasi tersebut untuk melamar di bidang pekerjaan terkait.

Sebelum melakukan lapor diri, terdapat sejumlah persyaratan dan tata cara yang wajib dicermati.

Baca Juga: LINK Cek Pengumuman Hasil Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 via pppg.kemdikbud.go.id

Saat ini tahapan PPG Prajabatan Gelombang 3 sudah memasuki masa Konfirmasi Kesediaan Mengikuti Perkuliahan Tahun 2023 pada 608 Januari 2024.

Tata Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Berikut tata cara lapor diri PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3:

1. Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 melakukan lapor diri online (daring) menggunakan data SIMPKB

2. Mengunggah sejumlah persyaratan lapor diri;

3. Mengunggah persyaratan lain yang ditetapkan oleh LPTK;

4. Memperoleh akun mahasiswa di perguruan tinggi;

5. Pergi ke lokasi LPTK untuk menjalankan lapor diri, membawa berkas yang sebelumnya sudah diunggah;

6. Anda akan memperoleh kartu identitas mahasiswa saat lapor diri;

7. Mahasiswa mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan

Baca Juga: Kapan Pengumuman Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 Hari Apa Jam Berapa? Ini Link dan Cara Cek

Syarat Lapor Diri PPG Daljab 2023

Berikut daftar berkas dokumen syarat yang harus dilampirkan sebagai syarat lapor diri PPG Daljab angkatan 3 tahun 2023 dikutip dari laman resmi UNESA, selengkapnya.

1. Format A1 dan Pakta Integritas yang dapat diunduh dari SIMPKB (PDF)

2. Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI (PDF)

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1 (jpg)

5. Scan Transkrip Nilai S1 (PDF)

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM (PDF)

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (jpg)

8. SKCK dari Polsek setempat (PDF)

9. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat (PDF)

10. Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat (PDF)

11. Scan NPWP (PDF)

12. File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (jpg)

13. File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (jpg) maksimal 100 kb, tampak wajah 80% dan background merah harus seusai petunjuk sistem, pastikan tidak ada obyek merah pada area wajah seperti lisptik atau perona wajah.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 3 2023? Cek di Link paspor-gtk.simpkb.id

Ketentuan Foto:

- Foto berwarna dengan latar belakang merah.

- Bagi mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), hem putih, tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi

- Bagi mahasiswa wanita memakai jas hitam, hem/blus putih, tidak memakai kacamata, kerudung hitam polos bagi yang berkerudung (berdasi bukan dasi kupu-kupu)

- Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto

- Format foto JPG max 100kb

- Mengingat ini adalah untuk dokumen formal harap membuatnya di studio foto. Jangan melakukan repro dengan scanner atau mengambil ulang gambarnya (memfoto) dari pasfoto cetak.

Demikian syarat lapor diri PPG Prajabatan 2023 gelombang 3, tata cara, dan berkas dokumen yang wajib disiapkan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler