BERITA DIY - Simak informasi mengenai apa itu hak veto PBB dan daftar negara yang memilikinya.
Dalam setiap forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sering terdengar suatu istilah yakni hak veto.
Hak veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Security Council.
Arti Hak Veto
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), veto adalah hak konstitusional penguasa (pemegang pemerintahan dan sebagainya) untuk mencegah, menyatakan, menolak, atau membatalkan keputusan.
PBB menjadi satu dari beberapa badan internasional diketahui mengadopsi hak veto.
Hak veto dalam PBB adalah hak yang bisa dipakai untuk membatalkan keputusan, ketetapan, atau rancangan peratiran anggota Dewan Keamanana oleh anggota tetap Dewan Keamanana PBB.
Hak veto PBB sendiri dibuat berdasarkan Piagam PBB Pasal 27 yang menuliskan:
1. Setiap anggota Dewan Keamanan PBB berhak memberikan satu suara.
2. Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal prosedural ditetapkan berdasarkan suara setuju dari sembilan anggota.
3. Keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain akan ditetapkan dengan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari para anggota tetap; dengan ketentuan bahwa dalam keputusan-keputusan di bawah yang diambil dalam rangka Bab VI dan ayat 3 Pasal 52, pihak yang berselisih tidak ikut memberikan suara.
Baca Juga: Daftar Bendera Mirip Palestina, di Negara Mana Saja? Ini Alasan Bendera Nyaris Sama dengan Palestina
Ditambahkan dari laman UN.org, seluruh anggota PBB menyepakati bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara negatif di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disetujui.
Lalu, negara mana saja yang memiliki hak veto PBB?
1. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam memiliki hak veto PBB. Amerika Serikat pun sudah menggunakan 84 kali hak veto sejak 1946.
Terbaru, Amerika menggunakan hak veto untuk menolak resolusi permintaan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada 8 Desember 2023.
2. China
18 hak veto sejak 1946 sudah digunakan oleh China. Teranyar, China memveto resolusi perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza pada 25 Oktober.
3. Rusia
Salah satu negara yang membentuk PBB, tentu membuat Rusia mendapatkan hak veto PBB. Total sudah 124 kali hak veto digunakan oleh Rusia.
4. Prancis
Prancis adalah salah satu anggota permanen Dewan Keamanan PBB yang jarang menggunakan hak vetonya.
Sejak awal berdirinya PBB, Prancis menggunakan hak veto mereka sebanyak 16 kali. Hak ini digunakan oleh Prancis ketika menolak resolusi tentang situasi di Panama pada 1989.
5. Inggris
Inggris merupakan salah satu anggita permanen Dewan Keamanana PBB dengn hak veto.
Inggris telah menggunakan hak veto di PBB sebanyak 29 kali sejak 1946. Salah satunya digunakan bersama dengan Prancis dan Amerika Serikat untuk menolak resolusi tentang situasi di Panama pada 1989.
Itulah informasi apa itu hak veto PBB dan daftar negara yang memilikinya.***