Berapa Gaji Linmas PAM TPS Pemilu 2024, Masa Kerja, Kuota, dan Tanggung Jawab Petugas Keamanan Pemilu

22 Desember 2023, 09:22 WIB
Ilustrasi. Cek daftar gaji PAM TPS Pemilu 2024 beserta tugas, dan masa kerjanya. Simak juga daftar honor penyelenggara Pemilu 2024 lengkap. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

 

BERITA DIY - Ketahui berapa gaji PAM TPS Pemilu 2024, masa kerja, kuota, dan tanggung jawab petugas keamanan pemilu.

Ditilik Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, gaji Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) atau Satlinmas TPS ialah sebesar Rp 700.000 per bulan untuk per orang.

Sementara, masa kerja PAM TPS Pemilu 2024 adalah satu bulan dari 25 Januari sampai 23 Februari 2024.

Dan, kuota PAM TPS Pemilu 2024 adalah dua anggota Satuan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Daftar TV yang Menayangkan Debat Cawapres 22 Desember 2023 Lengkap dengan Jadwal dan Jam Tayang Pemilu 2024

Jika tidak ada perubahan, jumlah TPS Pemilu 2024 di seluruh Indonesia mencapai 820.161 titik. Dengan begitu, ada kuota sekitar 1,64 juta PAM TPS Pemilu 2024.

Dalam pengertian sederhana, PAM TPS Pemilu 2024 adalah petugas pemilu yang berperan dalam aspek keamanan dan ketertiban dalam TPS.

Apa saja tugas Linmas TPS Pemilu 2024? Berdasarkan Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tugas PAM TPS Pemilu adalah menangani ketenteraman, ketertiban, dan kemanan di setiap TPS.

PAM TPS wajib berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yang mana, PPS adalah penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga: Link Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Apakah Ada? Docs Google Dokumen Persyaratan KPPS 2024

Oleh karenanya, PPS-lah yang membuka rekrutmen PAM TPS Pemilu 2024. Dalam laporan pertanggung-jawaban, Linmas TPS akan bertanggung jawab kepada PPS kelurahan/desa setempat.

Dalam rekrutmen PAM TPS Pemilu 2024, PPS wajib menjunjung asas keterbukaan, jujur, dan adil bagi siapa saja yang ingin melamar menjadi petugas keamanan TPS selama pemilu.

Segala mekanisme rekrutmen petugas keamanan TPS Pemilu 2024 akan diselenggarakan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan tempatnya bekerja.

Berikut daftar honor penyelenggara Pemilu 2024 lengkap dari PPK, PPS, Pantarlih, KPPS hingga PAM TPS Pemilu 2024:

Baca Juga: Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024 Apa Saja yang Dicek, Minta Surat Keterangan Sehat Bayar Berapa di Puskesmas?

  • Honor Ketua PPK Pemilu 2024: Rp2.500.000 per bulan/orang
  • Honor Anggota PPK Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan/orang
  • Honor Sekretaris PPK Pemilu 2024: Rp1.850.000 per bulan/orang
  • Honor Staf PPK Pemilu 2024: Rp1.300.000 per bulan/orang
  • Honor Ketua PPS Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan/orang
  • Honor Anggota PPS Pemilu 2024: Rp1.300.000 per bulan/orang
  • Honor Sekretaris PPS Pemilu 2024: Rp1.150.000 per bulan/orang
  • Honor Staf PPS Pemilu 2024: Rp1.050.000 per bulan/orang
  • Honor Pantarlih Pemilu 2024: Rp1000.000 per bulan/orang
  • Honor Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000 per bulan/orang
  • Honor Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan/orang
  • Honor PAM TPS Pemilu 2024: Rp700.000 per bulan/orang.

Baca Juga: Berapa Gaji Saksi Pemilu 2024? Ini Honor Terbaru, Tugas dan Lama Masa Kerjanya

Demikianlah daftar gaji PAM TPS Pemilu 2024 beserta tugas, dan masa kerjanya. Simak juga daftar gaji penyelenggara Pemilu 2024 lengkap.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler