DAFTAR SEKARANG! BLT Rp3 Juta Masih Cair ke 10 Juta Penerima Oktober 2023, Cek Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

27 Oktober 2023, 13:49 WIB
Cek nama penerima BSU 2023 Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan, BSU Gaji 2023 kapan cair, cek NIK penerima BSU dan syarat penerima tanpa jaminan /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek nama penerima BSU 2023 Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan, BSU Gaji 2023 kapan cair, cek NIK penerima BSU dan syarat penerima tanpa jaminan.

Yuk daftar sekarang, BLT sebesar Rp 3 juta masih cair ke 10 juta penerima di Oktober 2023, cek daftar nama tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi yang melanda, pekerja di Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3 juta.

Sebagai latar belakang, perlu dipahami bahwa tahun 2022 memperlihatkan peningkatan beban hidup bagi banyak pekerja di tanah air. Salah satu pemicunya adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: NIK KTP Pekerja Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT Rp3 Juta Non BSU Oktober 2023 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berupaya meringankan beban pekerja dengan menggelontorkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang diberikan satu kali.

Namun, jika kita melihat tren di tahun-tahun sebelumnya, program ini telah mengalami perubahan.

Pada 2020, ketika pandemi COVID-19 pertama kali menyerang, BSU diberikan hingga Rp 2,4 juta. Kemudian, di 2021, jumlah bantuannya sedikit berkurang menjadi Rp 1,2 juta.

Ketika pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah berfokus pada program BSU sebagai benteng pertahanan bagi pekerja dari dampak ekonomi pandemi.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Rp 3 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sementara pada 2022, meski pandemi menunjukkan tanda-tanda perlambatan, kenaikan BBM memunculkan tantangan ekonomi baru bagi pekerja, khususnya bagi mereka dengan pendapatan rendah.

Salah satu aspek penting dari program BSU adalah kriteria penerima, yang ditentukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat utamanya ialah pekerja harus memiliki gaji dasar sesuai dengan standar Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pada tahun 2023 ini, muncul pertanyaan besar: apakah BSU akan tetap diberikan? Saat ini, kepastian mengenai hal tersebut masih dalam proses.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! BLT 3 Juta Masih Cair ke 10 Juta Penerima Oktober 2023, Cek Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Meski begitu, bagi pekerja yang ingin mendapatkan bantuan, ada kabar gembira. Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dikonfirmasi akan kembali dijalankan di 2023.

Program ini memiliki misi untuk mengangkat masyarakat dari lingkaran kemiskinan. Pekerja yang memenuhi kriteria Kemensos dapat mendaftar dan berpotensi mendapatkan bantuan.

Detail bantuan PKH sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: SELAMAT Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima BLT 3 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bagi Anda yang tertarik, berikut langkah pendaftaran online:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data diri seperti KTP, KK, dan unggah foto selfie.
  3. Masuk ke aplikasi dengan user id dan password yang telah dibuat.
  4. Pada halaman utama, akan terdapat menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Klik "Daftar Usulan" untuk mendaftar.
  5. Isi data diri secara lengkap, termasuk mengunggah foto rumah Anda sebagai bukti kondisi tempat tinggal.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Ayo daftarkan diri Anda sekarang juga!***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler