Galbay Pinjol Bisa Tenang, OJK Larang DC Lakukan Ini ke Rumah dan Cara Laporkan Debt Collector yang Melanggar

26 September 2023, 11:30 WIB
Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online bisa tenang, OJK larang DC lakukan ini saat teror utang dan cara laporkan debt collector yang melanggar. /PIXABAY/HeungSoon

BERITA DIY- Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online bisa tenang, OJK larang DC lakukan ini saat teror utang ke rumah dan cara laporkan debt collector yang melanggar, simak informasi hingga akhir artikel.

Memiliki utang merupakan masalah bagi sebagian orang, terlebih belum punya dana untuk membayar cicilan tepat waktu baik itu meminjam perorangan, bank dan pinjol sekalipun.

Jika Anda saat ini terjebak galbay di pinjol legal OJK atau ilegal maka Anda akan dikejar oleh DC atau debt collector, walaupun masih ada sebagian pinjol yang memiliki DC.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Anda wajib ketahui terlebih dahulu larangan dari OJK kepada DC pinjol yang akan menagih utang ke rumah.

Baca Juga: Tidak Bayar Pinjol 90 Hari Apa Efeknya? Ini Kata OJK Soal Penagihan DC dan Pencatatan BI Checking usai Galbay

Pinjaman online saat ini sudah banyak ditemukan, karena cara peminjaman yang mudah dan bisa langsung cair di rekening tanpa harus menggunakan jaminan seperti meminjam di bank.

Bahkan ada sebagian pinjol yang menawarkan limit pinjaman yang tinggi sehingga membuat calon nasabah menjadi tergiur padahal tidak memiliki masalah keuangan.

Hal inilah yang harus diwaspadai, pinjol sebaiknya tidak dilakukan apabila Anda tidak menelaah terlebih dahulu risikonya atau hanya ingin coba-coba.

Terlebih Anda yang belum memiliki penghasilan tetap tiap bulannya, maka sebaiknya jangan menggunakan pinjol, karena selain teror DC usai galbay, skor BI Checking Anda juga menjadi ancaman.

Baca Juga: Lakukan Ini Sebelum Pakai Pinjol OJK, DC Tidak Teror Utang usai Galbay dan Daftar Pinjol Punya Debt Collector

Anda yang saat ini sudah menggunakan pinjol atau pinjaman online dan terjebak galbay, maka ketahuilah larangan-larangan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kepada DC yang akan menagih utang ke rumah, berikut penjelasannya:

1. Tidak memiliki identitas resmi

Apabila debt collector atau DC pinjol yang datang ke rumah Anda tidak memiliki identitas resmi dari perusahaan pinjol, maka Anda bisa melaporkan ke OJK.

Sebagai debitur itu adalah hak Anda untuk menanyakan identitas resmi dari DC, jika ia tidak bisa menunjukkan dicurigai itu adalah DC pinjol ilegal.

2. Tidak membawa surat penagihan

Hal ini sejalan dengan poin nomor satu, identitas dan surat penagihan pinjol wajib Anda tanyakan sebelum membayar utang ke DC yang ke rumah.

Baca Juga: Lewat 90 Hari Galbay Apa Risikonya? DC Pinjol Tidak Teror pada Waktu Ini dan Cara Cek Skor BI Checking di OJK

Selain itu, Anda bisa menanyakan juga dokumen-dokumen serta cicilan yang harus Anda bayarkan guna memastika penagihan tersebut memang tertuju untuk Anda.

3. Merendahkan harkat dan martabat debitur galbay

DC yang ke rumah untuk menagih utang harus tetap memiliki sopan santun ke debitur galbay. Namun jika ia merendahkan harkat dan martabat Anda, OJK siap menapung laporan pengaduan.

4. Menggunakan kekerasan

Poin nomor empat ini sangat fatal jika dilakukan oleh DC pinjol ke debitur galbay. Bukan hanya OJK yang akan mengecam, polisi juga siap turun tangan untuk membantu Anda.

Apabila DC atau debt collector melakukan larangan yang ditetapkan DC, maka pengguna pinjol OJK berhak melaporkan DC tersebut ke pihak berwajib atau DC, yaitu dengan cara:

Baca Juga: Galbay Pinjol Tidak Perlu Pusing Lagi, INI 6 Cara Jitu dari OJK agar Terhindar dari Teror DC yang ke Rumah

- mengirim pesan ke email waspadainvestasi@ojk.go.id atau datang langsung ke kantor OJK.

- melalui Satgas Waspada Investasi, masyarakat yang menemui keberadaan pinjol ilegal juga bisa melapor ke pihak kepolisian.

- Polda Metro Jaya telah membuka nomor hotline khusus untuk layanan pengaduan korban pinjol melalui WhatsApp atau SMS dengan nomor 081191-110-110.

Itulah informasi mengenai galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online bisa tenang, OJK larang DC lakukan ini saat teror utang ke rumah dan cara laporkan debt collector yang melanggar.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler