BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU dengan NIK, info pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023, BSU 2023 kapan cair, dan cara mengecek BSU login kemnaker.go.id.
Yuk daftar sekarang, BLT sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima di September 2023, cek bantuan bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2022, pekerja di Indonesia dihadapkan pada kondisi ekonomi yang cukup sulit. Salah satunya disebabkan oleh lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah Republik Indonesia tak tinggal diam. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada program bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan untuk meredam dampak negatif kenaikan BBM.
Tetapi di tahun 2023, ada kabar baik lain yang bisa membuat pekerja bernafas lega. Apa itu? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Sejarah Singkat Program BSU
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita kilas balik sejenak mengenai program BSU. Di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali merebak, pemerintah memberikan BSU dengan nominal Rp 2,4 juta.
Tahun berikutnya, 2021, jumlahnya menurun menjadi Rp 1,2 juta. Sedangkan di 2022, BSU disesuaikan lagi menjadi Rp 600 ribu.
Mengapa berubah-ubah? Tentu, kebijakan ini didasarkan pada kondisi dan kebutuhan yang berbeda di tiap tahunnya.
Jika pada 2020 dan 2021, BSU digunakan untuk mengatasi dampak pandemi, di tahun 2022 fokusnya adalah membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM.
Syarat Penerimaan BSU
Dalam penyaluran BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima bantuan biasanya ditentukan berdasarkan gaji dasar yang telah ditetapkan oleh Kemnaker dan status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Walau hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai kelanjutan program BSU di tahun 2023, pekerja tak perlu khawatir.
Sebab, ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan akan dijalankan lagi di tahun ini. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan utama untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan.
Rincian Bantuan PKH
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Cara Daftar PKH
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan menggunakan data KTP, KK, dan foto selfie.
- Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan user id dan password.
- Pada tampilan menu, pilih 'Daftar Usulan'.
- Isi data diri dan unggah foto selfie serta foto rumah.
Mekanisme pendaftaran ini memudahkan siapa saja, termasuk pekerja, untuk mengakses bantuan PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Jadi, bagi para pekerja yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi, ada berbagai pilihan bantuan dari pemerintah.***