Pekerja Cek KTP! BLT Non BSU 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Daftar Tak di BPJS Ketenagakerjaan

11 Agustus 2023, 16:49 WIB
Ilustrasi. Daftar BSU tanpa BPJS Ketenagakerjaan, daftar nama penerima BSU 2023 Kemnaker, BSU 2023 berapa kali cair, dan cek BSU 2023 dengan NIK KTP. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari daftar BSU tanpa BPJS Ketenagakerjaan, daftar nama penerima BSU 2023 Kemnaker, BSU 2023 berapa kali cair, dan cek BSU 2023 dengan NIK KTP.

Pekerja yuk cek KTP, BLT sebesar Rp 3 juta non BSU cair ke 10 juta penerima di Agustus 2023. Daftar ke situs resmi bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pada era yang penuh dengan tantangan, khususnya bagi pekerja di Indonesia, setiap bantuan yang datang dari pemerintah tentunya menjadi kabar baik.

Dalam konteks ini, bantuan tersebut datang dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Kabar Baik! Pemilik KTP Ini Dapat PKH Rp 3 Juta Agustus 2023, Cek Bansos Kemensos Tahap 3 Kapan Cair Kesini

Tahun 2022, yang ditandai dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tentunya menimbulkan dampak signifikan bagi pekerja, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Memahami hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker memberikan respons cepat dengan mengeluarkan BSU. Namun, bantuan tersebut mengalami beberapa perubahan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, BSU cair hingga Rp 2,4 juta. Tahun berikutnya, 2021, nominal tersebut berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Sementara pada tahun 2022, bantuan tersebut kembali berkurang menjadi Rp 600 ribu yang diberikan sekali saja.

Penurunan nominal BSU tersebut tentu berdasarkan pertimbangan kondisi dan kebutuhan yang berbeda di setiap tahun pelaksanaannya.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU 2023 3 Juta, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan untuk mengurangi beban ekonomi pekerja akibat dampak pandemi COVID-19.

Namun, pada tahun 2022, meski pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi fokus utama. Sehingga, program BSU diarahkan untuk membantu pekerja dalam menghadapi tantangan tersebut.

Selanjutnya, proses penentuan penerima BSU dilakukan dengan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat dasar untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, di tahun 2023, belum ada kepastian mengenai kelanjutan program BSU. Meski demikian, pekerja tidak perlu berkecil hati karena ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali dijalankan di 2023.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Cek Kesini Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program ini, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk membantu masyarakat miskin lepas dari jerat kemiskinan.

Ada beberapa kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia. Besaran bantuan yang diberikan pun berbeda-beda, tergantung kategori penerima.

Jika Anda adalah pekerja dan ingin mendapatkan bantuan ini, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Anda hanya perlu mendownload aplikasi tersebut, membuat akun, dan mengikuti langkah pendaftaran yang telah disediakan. Pada Agustus ini, rencananya PKH akan cair.

Di tengah berbagai tantangan, bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban pekerja di Indonesia. Semoga dengan adanya program-program seperti ini, kondisi ekonomi pekerja bisa kembali pulih dan masyarakat bisa hidup dengan lebih sejahtera.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler