Kenaikan Gaji PNS Bulan Agustus 2023 PDF dalam Pidato Presiden, Segini Besarannya Menurut Golongan

3 Agustus 2023, 16:11 WIB
Banyak yang cari kenaikan gaji PNS bulan Agustus 2023 PDF dalam pidato Presiden. Simak besaran gaji PNS terbaru menurut golongan. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari kenaikan gaji PNS bulan Agustus 2023 PDF dalam pidato Presiden. Simak besaran gaji PNS terbaru menurut golongan.

Kabar kenaikan gaji PNS tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Pemerintah diketahui terakhir kali menaikkan gaji PNS pada tahun 2019, ketika tahun politik Pilpres terjadi.

Nah, menjelang tahun politik Pilpres 2024, pemerintah kembali menggaungkan akan ada kenaikan gaji PNS. 

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Kelepasan Dibocorkan oleh Jokowi, Bukan Naik 7 Persen Tapi Ini

Pengumuman kenaikan gaji PNS akan bisa didengarkan dalam Pidato Presiden tentang RUU APBN 2024, yang bakal disampaikan Presiden Jokowi.

Rencana kenaikan gaji PNS yang digaungkan pemerintah ini disambut baik oleh anggota DPR RI. Salah satunya anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Menurutnya kenaikan gaji PNS perlu dilakukan sebab selama 4 tahun terakhir tidak naik. Padahal, harga kebutuhan selalu mengalami kenaikan.

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," kata Guspardi mengutip dpr.go.id.

Baca Juga: Gaji PNS, TNI, Polri Naik 3 Kali Lipat Tahun 2023, Benarkah? Begini Kata Sri Mulyani

Namun perlu diperhatikan, jika wacana terlaksana, kenaikan gaji PNS bukan diterapkan di bulan Agustus atau September 2023.

Karena wacana kenaikan gaji masuk RUU APBN 2024, maka kenaikan gaji PNS akan berlangsung mulai 2024.

Adapun untuk besaran gaji PNS terbaru yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut rincian besaran gaji PNS terbaru menurut golongan:a

Gaji PNS Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Pengumuman Penetapan Formasi CPNS 2023 PDF Jurusan Lulusan SMA dan SMK Apa Saja Dicari, Ini Syarat & Jadwal

Gaji PNS Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian informasi banyak yang cari kenaikan gaji PNS bulan Agustus 2023 PDF dalam pidato Presiden lengkap dengan daftar besaran gaji PNS terbaru menurut golongan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler