UMKM Input NIK KTP ke Link Bansos Ini untuk Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta Juli 2023 Tanpa Terdaftar BPUM BRI

15 Juli 2023, 19:43 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar online BLT UMKM dan BPUM 2023 kapan cair. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar online BLT UMKM dan BPUM 2023 kapan cair.

Ketahui UMKM input NIK KTP ke link bansos berikut untuk cek penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta di Juli 2023 tanpa terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id.

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar terhadap semua sektor, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam rangka memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi tantangan ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merancang Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Buka Besok! Cek KTP-mu, UMKM yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT 600 Ribu Tanpa Cek BPUM BRI Juli 2023

Bantuan senilai Rp 2,4 juta ini diberikan kepada setiap pelaku UMKM yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, mencapai total 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

Namun, program BPUM ini tidak berlangsung lama. Pada 2021, terjadi perubahan dalam program tersebut.

Bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, namun jumlah penerima tetap sama, yaitu 12 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs web Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun tersebut. Situs web tersebut adalah eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Pengumuman! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

Tetapi, mulai tahun 2022, kedua situs tersebut tidak lagi aktif. Hal ini disebabkan karena pemerintah mengumumkan bahwa program BPUM tidak akan dilanjutkan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih dan bertahan, sehingga hibah BPUM tidak diperlukan lagi.

Meski begitu, pemerintah masih terus memantau perkembangan dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Meski program BPUM dihentikan, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Di tahun 2023, pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM 2023 dan Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Ini Syarat BLT Cair

Program ini merupakan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin.

Kategori penerima PKH meliputi anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang gangguan, ibu hamil dan lansia. UMKM yang memenuhi syarat dapat menerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah cara mendaftar online:

Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Jika Anda belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu dengan menggunakan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.

Setelah membuat akun, masuklah ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang telah dibuat. Setelah itu, akan muncul berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Jika ingin mendaftar, klik menu Daftar Usulan dan isi data diri lengkap, beserta foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Cek KTP! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2,4 Juta Juli 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Bantuan PKH ini dibagi menjadi beberapa kategori:

  1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  7. Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Dengan adanya PKH ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat terus bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler