Anti Gagal, Ini 6 Langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 di Sini: Kapan Pendaftaran Mulai Dibuka?

30 Mei 2023, 11:10 WIB
Inilah langkah mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 54 dan kapan dibuka. /Tangkapan Layar/ www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 54 dengan mudah dan anti gagal beserta penjelasan kapan nantinya pendaftaran akan mulai dibuka.

Sebelum nantinya dibuka, ketahui terlebih dahulu langkah dan cara untuk daftar agar nantinya berpeluang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 54.

Salah satu yang dapat mendaftar pada gelombang 54 nantinya ialah yang pada gelombang sebelumnya dinyatakan belum lolos sebagai peserta program.

 

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seorang gagal lolos sebagai peserta dalam program pelatihan terbaru tersebut.

Baca Juga: Cek Syarat Kartu Prakerja Gelombang 54 Jika Resmi Dibuka, Peserta Dapat Uang Rp4,2 Juta, Apa Bisa Dicairkan?

Langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54

Hal yang dapat menjadi faktor gagal menjadi peserta di gelombang sebelumnya adalah adanya kesalahan pada saat cara daftar.

Oleh sebab itu, berikut merupakan langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 54 yang akan dibuka nantinya:

 

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id

2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki

3. Lakukan proses login menggunakan email dan password

4. Isi survei sesuai petunjuk 

5. Ikuti tes dan seleksi batch

6. Klik menu Gabung jika nantinya telah dibuka pendaftaran.

Baca Juga: Resmi, Kartu Prakerja Gelombang 54 DIBUKA Hanya Di Sini! Gabung via Login Dashboard Akun untuk Raih Rp4,2 Juta

Kapan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka

Sebagai informasi, sebelum mendaftar juga perlu untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mengikuti program ini.

 

Adapun mengenai kriteria lengkapnya, maka dapat diketahui berdasarkan pada syarat pendaftar Kartu Prakerja gelombang 54 sebagai berikut ini:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp4 Juta , Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 54 Kapan Dibuka?

Terkait dengan kapan nantinya pembukaan pendaftaran akan dilakukan hingga kini masih belum terdapat kepastian dari pihak penyelenggara.

 

Namun sebagai prediksi, diketahui bahwa gelombang terbaru akan dibuka berkisar 7 - 10 hari setelah gelombang terakhir ditutup.

Demikianlah informasi mengenai adanya 6 langkah mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 54 lengkap dengan kapan jadwal dibuka.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler