Apakah Tanggal 19 Mei 2023 Cuti Bersama? Cek Jadwal Hari Libur Bulan Mei 2023 Menurut SKB 3 Menteri

15 Mei 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. Apakah tanggal 19 Mei 2023 cuti bersama? Ini jadwal hari libur bulan Mei 2023. /Pixabay/@webandi

BERITA DIY - Simak informasi apakah tanggal 19 Mei 2023 merupakan hari cuti bersama, cek jadwal hari libur dan cuti bersama bulan Mei 2023 menurut SKB 3 Menteri berikut ini.

Hari libur tentunya menjadi hari yang dinanti-nantikan oleh para pekerja maupun oleh masyarakat Indonesia. Tak heran jika banyak masyarakat yang mencari informasi jadwal hari libur dan cuti bersama bulan Mei 2023.

Kabar baiknya, pada hari Kamis, 18 Mei 2023 mendatang terdapat satu hari libur nasional yang merupakan peringatan Kenaikan Isa Almasih.

 

Lantas, apakah tanggal 19 Mei 2023 yang merupakan hari Jumat adalah hari cuti bersama? Simak informasi jadwal hari libur dan cuti bersama 2023 menurut SKB 3 Menteri berikut ini.

Baca Juga: Selamat! UMKM Terdaftar di Link Ini Terima Rp2,4 Juta Mei 2023, Tanpa Input NIK KTP di eform.bri.co.id

Sebagaimana diketahui Pemerintah biasanya akan memberikan satu hari cuti bersama setelah hari raya agama tertentu, seperti Natal dan Nyepi dan tiga hari cuti bersama pada hari raya idul fitri.

 

Hari Kenaikan Isa Almasih merupakan salah satu hari raya keagamaan umat Kristiani, sehingga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun berbeda dengan hari raya lain, tidak ada cuti bersama setelah peringatan hari raya Kenaikan Isa Almasih ini.

Adapun jadwal libur nasional dan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri terbaru, adalah sebagai berikut.

 

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2023, Cek Penerima di SINI

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama menurut SKB 3 Menteri

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru yang ditandatangani pada 29 Maret 2023, menyatakan jadwal hari libur di bulan Mei 2023 adalah sebagai berikut.

- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional

- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Alamasih

 

Sedangkan jadwal cuti bersama menurut SKB 3 Menteri terbaru adalah sebagai berikut

- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek

- Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi

Baca Juga: Cek PIP Kemdikbud 2023 Online di Link Ini! Siswa SD-SMA Ini Segera Aktivasi Rekening dan Bantuan Rp1 Juta Cair

- Rabu, Kamis, Jumat, 19, 20, 21 April 2023: Hari Raya Idulfitri

- Senin dan Selasa, 24 dan 25 April 2023: Hari Raya Idulfitri

- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak

- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

 

Menurut SKB 3 Menteri tersebut meskipun hari Kamis, 18 Mei 2023 merupakan hari libur nasional yaitu peringatan Kenaikan Isa Almasih, namun pada tanggal 19 Mei 2023 bukan merupakan hari cuti bersama.

Demikian informasi apakah tanggal 19 Mei 2023 cuti bersama lengkap dengan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler