BERITA DIY - Hati-hati bagi para peserta Kartu Prakerja gelombang 52 yang dinyatakan lolos. Ada waktu 2 minggu untuk beli pelatihan kerja.
Jika terlambat membeli pelatihan kerja, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 akan gagal mendapatkan insentif Rp700 ribu.
Pasalnya, syarat utama untuk mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja Rp700 ribu adalah dengan membeli pelatihan kerja.
Membeli pelatihan kerja di Kartu Prakerja juga tidak sulit. Para peserta bahkan mendapatkan saldo pelatihan kerja senilai Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan.
Jadi, peserta tidak dibebankan uang pribadi untuk membeli pelatihan kerja di platform mitra Kartu Prakerja.
Ada tiga pilihan metode pelatihan kerja Kartu Prakerja yang tersedia, yakni pelatihan kerja online, offline, dan hybrid.
Silakan pilih metode pelatihan kerja sesuai dengan yang Anda inginkan. Pastikan Anda membeli sebelum 15 hari setelah diterima jadi peserta.
Panitia mengumumkan bahwa batas akhir membeli pelatihan kerja tersebut pada 1 hari yang lalu.
Itu artinya, ada siswa waktu 2 minggu lagi atau 14 hari ke depan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 52 untuk membeli pelatihan kerja.
Adapun cara beli pelatihan kerja Kartu Prakerja dapat dicek di bawah ini:
1. Login ke akun dashboard www.prakerja.go.id.
2. Masuk ke menu pelatihan, lalu klik "Ajukan Pelatihan"
3. Lakukan aktivasi pelatihan kerja dan beli dengan menggunakan saldo pelatihan kerja
4. Ikuti pelatihan kerja hingga usai
5. Tanda telah menyelesaikan pelatihan kerja ialah peserta sudah mendapatkan e-sertifikat
Jika sudah menerima e-sertifikat, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mulai mencairkan insentif sebesar Rp700 ribu.
Bagi Anda yang masih belum berkesempatan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 52, jangan berkecil hati.
Biasanya, tak berselang lama setelah gelombang sebelumnya ditutup, maka akan dibuka kembali gelombang Kartu Prakerja yang baru.
Itu artinya, Anda yang belum sempat lolos masih punya kesempatan ikut seleksi gelombang 53 Kartu Prakerja.
Untuk sementara ini, silakan pastikan Anda sudah punya akun Kartu Prakerja di www.dashboard.prakerja.go.id/masuk.
Baca Juga: Pinjol Pinang, Pinjaman Online BRI Langsung Cair Hanya 15 Menit Limit Berapa?
Silakan lakukan daftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:
1. Masuk ke link www.dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password
3. Klik "Daftar"
4. Lengkapi data diri meliputi foto KTP, selfie KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya selengkap mungkin
5. Isi soal-soal singkat dan survey singkat
6. Akun Anda berhasil dibuat
Namun untuk bisa mendaftar, pastikan Anda tidak termasuk dalam 6 golongan ini:
1. Berusia di bawah 18 tahun dan lebih dari 64 tahun.
2. Sedang menempuh pendidikan formal.
3. Tergolong sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri.
4. Tergolong sebagai Kepala Desa atau perangkat desa.
5. Tergolong sebagai Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Sudah menerima manfaat Kartu Prakerja lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
Demikian informasi seputar Kartu Prakerja gelombang 52, di mana peserta yang dinyatakan lolos harus segera beli pelatihan sebelum 2 minggu.***