UMKM Cek KTP! BLT Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Daftar Kesini Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

3 Mei 2023, 08:56 WIB
Cek penerima BPUM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id pakai KTP, BPUM 2023 kapan cair dan bantuan terbaru BLT UMKM. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id pakai KTP, BPUM 2023 kapan cair dan bantuan terbaru BLT UMKM.

UMKM yuk cek KTP! BLT sebesar Rp 600 ribu cair ke 10 juta penerima di 2023, daftar di situs resmi berikut tak di BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha mikro.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk menguatkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing usaha mikro di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek NIK KTP di BPUM eform.bri.co.id - banpresbpum.id 2023, UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp3 Juta

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha mikro agar mereka dapat mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Latar belakang program BPUM adalah untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 yang telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, penutupan usaha, serta peningkatan angka pengangguran.

Pemerintah melihat pentingnya peran usaha mikro dalam perekonomian nasional dan berupaya memberikan dukungan melalui program BPUM ini.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu usaha mikro dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan besar dan menumbuhkan ekonomi lokal.

Baca Juga: Cek KTP! NIK Terdaftar Di Sini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Mei 2023 Tanpa Masuk Link Penerima BPUM eform.bri.co.id

Untuk menentukan penerima BPUM, pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan dan perbankan untuk mengumpulkan data mengenai pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan modal.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng asosiasi-asosiasi usaha mikro dan koperasi untuk mengidentifikasi usaha-usaha yang berpotensi dan layak menerima bantuan.

Penerima BPUM ditentukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki omzet di bawah batas yang ditentukan, dan belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengakses situs resmi yang disediakan oleh BRI dan BNI.

Baca Juga: Alhamdulillah! UMKM Bisa Dapat BLT 750 Ribu Cair 4X Tanpa Terdaftar BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id, Yuk Daftar

Situs itu, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menyediakan informasi terkait penerima bantuan dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengakses dana tersebut.

Nominal bantuan yang diberikan dalam program BPUM berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Namun, pada tahun 2021, jumlah bantuan berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Pada tahun 2022, sempat ada kabar bahwa BPUM akan dilanjutkan, namun hingga akhir tahun bantuan tersebut belum juga dicairkan.

Pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, sudah dilaksanakan.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini untuk Daftar BLT 2,4 Juta Cair April 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih,  bertahan  (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Selamat! UMKM yang Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta di 2023 Tanpa Cek BPUM BRI

Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023, dan terbuka bagi UMKM.

Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.

Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Tercatat sejak tahun 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sudah membuka 47 gelombang. Ada jutaan pendaftar yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja masih menjadi program favorit, yaitu dikarenakan insentif yang cair ke peserta lolos mencapai total Rp 600 ribu.

Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas.***

 

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler