BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id pakai KTP, BLT UMKM 2023 kapan cair, dan cara daftar BPUM.
Selamat! UMKM yang terdaftar di link resmi ini masuk daftar 10 juta penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta di 2023 tanpa cek BPUM BRI eform.bri.co.id.
Untuk mengakses daftar penerima BLT UMKM, pengusaha mikro dapat mengunjungi situs BPUM yang disediakan oleh BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM BRI atau BNI, pengusaha dapat menerima BPUM sejumlah Rp 1,2 juta pada tahun 2021.
Jumlah Banpres BPUM 2021 lebih rendah dibandingkan dengan BLT UMKM tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta. Total penerima BLT UMKM mencakup 12 juta pengusaha.
BPUM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro adalah program BLT UMKM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendukung pengusaha di tengah pandemi.
Namun, pada tahun 2022, Pemerintah pernah mengumumkan bahwa BPUM akan dilanjutkan. Namun, hingga tahun berakhir, BLT UMKM belum juga dicairkan.
Pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, sudah dilaksanakan.
Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada di depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang gangguan, ibu hamil dan lansia.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara daftar online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Demikian penjelasan UMKM yang terdaftar di link resmi ini masuk daftar 10 juta penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta di 2023 tanpa cek BPUM BRI eform.bri.co.id.***