Galbay Pinjol Wajib Tahu! Syarat Bebas Tagihan dari OJK Agar DC Tidak Teror, Benarkah Utang Bisa Dihapuskan?

19 April 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi - Galbay pinjol atau pinjaman online wajib tahu! syarat bebas tagihan dari OJK agar DC tidak teror ke rumah, benarkan utang bisa dihapuskan. /PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Berikut informasi untuk galbay pinjol mengenai syarat bebas tagihan dari OJK agar DC tidak teror, benarkan utang bisa dihapuskan? Cek selengkapnya.

Penagih utang pinjol atau DC adalah hal yang paling ditakuti oleh debitur gagal bayar karena ia akan meneror ke rumah untuk tagih utang bahkan bisa melakukan penyitaan barang apabila pengguna pinjol tidak kunjung membayarkan utang.

Pinjaman online legal maupun ilegal juga tetap melakukan hal yang sama bagi debitur galbay pinjol, bahkan DC pinjol ilegal bisa jadi melakukan hal diluar etika penagihan seharusnya sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Meskipun pinjol menggiurkan untuk dicoba, sebenarnya ada banyak risiko yang akan didapat apabila terjadi galbay berlarut-larut bahkan bisa merugikan pengguna pinjol tersebut.

Baca Juga: Tahapan Penagihan DC Pinjol di 90 Hari Pertama Resmi dari OJK, Nasabah Galbay Bisa Aman Sebelum Tanggal Ini

Oleh sebab itu, penggunaan pinjol sebaiknya harus dihindari agar DC tidak teror ke rumah dan pengguna pinjol tidak stres dengan teror pinjol yang terus-terusan.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat agar menggunakan pinjaman online yang beriizin resmi dari OJK karena jika suatu saat DC melakukan hal diluar batas maka Anda bisa melayangkan pengaduan ke OJK.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga telah membuat aturan penagihan DC bagi masyarakat galbay dalam kurun waktu selama 90 hari, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Proses Penagihan DC usai Galbay dari OJK, Benarkah Setelah 90 Hari Pinjol Stop Teror dan Utang Bisa Lunas?

- Pinjol tidak diperbolehkan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada pengguna atau nasabah Galbay setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 hari yang dihitung dari tanggal jatuh tempo.

- Pinjol dapat menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksana penagihan yang telah diakui atau legal untuk menagih cicilan nasabah atau debitur yang telah terlambat lebih dari 90 hari.

- Pihak penyelenggara (Pinjol) yang menggunakan pihak ketiga jasa pelaksana penagihan misalnya seperti Debt Collector (DC) tidak boleh menggunakan kekerasan fisik maupun kekerasan mental kepada nasabah Galbay.

Baca Juga: Pinjaman Online Ini Bisa Aman Jika Galbay, OJK Beri Syarat Jika Tidak Ingin DC Pinjol Teror dan Tagih Utang

Syarat Bebas Tagihan dari OJK

Selanjutnya ketahui syarat-syarat bebas tagihan dari OJK agar DC tidak teror kontak atau ke rumah untuk menagih utang pinjol:

1. Segera membayar utang

Sebelum waktu 90 hari usai debitur galbay, maka nasabah harus segera membayar utang pinjol bahkan mengangsur untuk melunaskan utang.

Karena usai 90 hari, maka DC akan teror ke rumah untuk tagih utang. Jika Anda sudah melunaskan tagihan terlebih dahulu maka DC batal untuk teror ke rumah.

Baca Juga: Tenang Saja! DC Pinjol Dilarang Lakukan Ini ke Debitur Galbay oleh OJK

2. Melaporkan ke OJK

Selanjutnya, jika Anda menganggap bahwa praktik pemberi pinjaman online yang meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi atau melakukan praktik penagihan yang tidak adil, Anda dapat mengajukan keluhan kepada OJK.

Secara tidak langsung akan ada penanganan dari OJK ke pinjol legal tersebut. Namun jika pinjol sudah sesuai dengan etika penagihan maka Anda tidak dapat mengelak dari utang.

3. Cari pinjaman ke yang lain tapi bukan pinjol

Syarat untuk bebas tagihan yang ketiga yaitu, Anda bisa mencari pinjaman ke yang lain tetapi bukan pinjaman online karena semakin banyak Anda memakai pinjol, nama Anda akan ternodai di SLIK OJK.

Baca Juga: Tenang Saja! DC Pinjol Dilarang Lakukan Ini ke Debitur Galbay oleh OJK

Berusalah sekeras mungkin untuk melunaskan utang pinjol dengan meminjam uang ke saudara atau kerabat lainnya yang Anda percayai sebelum masa 90 hari DC akan ke rumah.

Jadi kesimpulannya, tidak ada cara pasti untuk membebaskan Anda dari tagihan pinjol usai galbay karena utang harus dibayarkan baik pinjol legal maupun ilegal.

Sedangkan untuk Anda yang belum pernah menggunakan pinjol sebaiknya jangan mencoba jika tidak dalam keadaan yang terdesak.

Atau Anda mengukur kemampuan diri terlebih dahulu untuk menghadapi cicilan sesuai dengan tenor yang telah ditetapkan aplikasi pinjol agar tidak terjadi galbay dan DC tidak tero.

Itulah informasi untuk galbay pinjol atau pinjaman online mengenai syarat bebas tagihan dari OJK agar DC tidak teror, benarkan utang bisa dihapuskan?.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler