Hore! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di Web Resmi INI

15 April 2023, 10:36 WIB
Ilustrasi - Hore, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan, daftarnya di web resmi ini. Cek syaratnya juga. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Hore, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftarnya di web resmi berikut ini.

BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah selama 3 tahun terakhir. Meski nominal dan tujuannya berubah, target penerimanya sama.

Pemerintah melalui Kemnaker hanya memberikan BSU kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa gigit jari.

Pada tahun 2020 dan 2021, BSU diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Nominalnya BSU 2020 Rp 2,4 juta dan BSU 2021 Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Asik! BLT Rp 700 Ribu Cair Buat Pemilik KTP Ciri INI, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

Pemerintah kembali menyalurkan BSU 2022, namun dalam rangka bantuan setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Nominal BSU 2022 hanya Rp 600 ribu.

Selanjutnya untuk BSU 2023 belum diketahui akan ada lagi atau tidak. Pemerintah belum memberikan pengumuman. 

Meski begitu, penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT 700 ribu. BLT ini bukan dari program BSU seperti yang sudah cair pada 2020, 2021 dan 2022.

Pemerintah memberikan BLT Rp 700 ribu ke warga negara Indonesia (WNI) melalui program Kartu Prakerja 2023. BLT Rp 700 ribu ini terdiri dari Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Baca Juga: Jangan Kaget! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Resmi di SINI

Selain BLT Rp 700 ribu, penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan dana pelatihan sebanyak Rp 3,5 juta.

Penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan yang ingin dapat BLT Rp 700 ribu bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 yang akan segera dibuka.

Daftarnya bisa dilakukan di web resmi prakerja.go.id. Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023:

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftarnya di SINI

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Namun perlu diperhatikan hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang bisa lolos dapat BLT Rp 700 ribu. Syarat yang dimaksud antara lain adalah:

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi cara daftarnya di web resmi.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler